PROGRAM KERJA PRAMUKA
DEWAN KERJA GUDEP 08.083 – 08.084 PANGKALAN SMPN 1
PANUMBANGAN
TAHUN
PELAJARAN 2016/2017
A.
Pendahuluan
Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan
Peserta Didik di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan ekstrakurikuler
ditujukan agar Peserta Didik dapat mengembangkan kepribadian, minat, dan
kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik.
Dalam Kurikulum 2013, pendidikan
kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib
sesuai dengan Permendikbud No. 63 Tahun 2014. Hal ini mengandung makna bahwa
pendidikan kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang secara sistemik
diperankan sebagai wahana penguatan psikologis-sosial-kultural (reinfocement) perwujudan sikap dan
keterampilan kurikulum 2013 yang secara psikopedagogis koheren dengan
pengembangan sikap dan kecakapan dalam pendidikan kepramukaan. Dengan demikian
pencapaian Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1), Sikap Sosial (KI-2), dan
Keterampilan (KI-3) memperoleh penguatan bermakna (meaningfull learning) melalui fasilitasi sistemik-adaptif
pendidikan kepramukaan di lingkungan satuan pendidikan.
Ekstrakurikuler Wajib merupakan
program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik,
terkecuali bagi Peserta Didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan
untuk mengikuti kegiatan Ekstrakurikuler tersebut.
Gerakan Pramuka
adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan
kepramukaan.
Pramuka adalah
warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta
mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
Kepramukaan adalah proses pendidikan di
luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan
menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam
terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran
akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur (SK. Kwarnas No. 231
Thn 20017).
Pendidikan
Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak
mulia Pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan
B.
Struktur
Organisasi Pramuka
Struktur
Organisasi Gerakan Pramuka Pangkalan SMP Negeri 1 Panumbangan Gudep 08.083 – 08.084
adalah :
Mabigus
: Kepala SMP Negeri 1 Panumbangan
Pembina
Pa : Johan Hermawan, S.Pd.
Sekretaris : Aris, S.Pd.
Bendahara : YB Permana, M.Pd.
Ketua
Penggalang Pi : Lia Mulyairawati, S.Pd.
Sekretaris : Reni Rikmayanti, M.Pd.
Bendahara : Teti Suwiarsih, S.Pd.
Anggota
: Seluruh Dewan Pembina Pramuka Penggalang
Dewan Penggalang : Pendamping
Kelas IX dan kelas VIII yang telah mengikuti Ujian SKU Penggaling Terap
C.
Susunan
Program Kerja
1.
Sasaran Pokok
a.
Sasaran Pembinaan Pramuka Penggalang
adalah:
1.
Mengupayakan Gerak Pembimbingan dan
Pembinaan Pramuka Penggalang yang dititik beratkan pada peningkatan
pelatihan-pelatihan guna menyiapkan Pramuka Penggalang menjadi mendiri
2.
Mengupayakan fungsi wadah-wadah
pembinaan Pramuka Penggalang supaya terpadu dan terarah sehingga memantapkan
organisasi dan manajemen yang tanggap, efektif dan efisien.
3.
Meningkatkan kedisiplinan, kesadaran
dan menyerap nilai-nilai Dasa Dharma dan Tri Satya serta mengamalkannya dalam
kehidupan sehari-hari.
4.
Upaya mengadakan fasilitas penggunaan
dan pengembangaan Pramuka Penggalang dalam rangka menunjang gerak langkah visi
awal dengan langkah kemandirian Gerakan Pramuka.
5.
Meningkatkan rasa tanggung jawab dan kebersamaan
untuk bekerja sama dalam melaksanakan seluruh kegiatan Pramuka.
2.
Sasaran Bidang
a. Pelaksanaan Tugas
1.
Mengatur, mengendalikan dan memonitor
tugas sehari-hari anggota Dewan Kerja Penggalang.
2.
Mengatur dan mengendalikan mekanisme
yang berkaitan dengan penugasan seluruh anggota Dewan Kerja Penggalang dan
ruang lingkup tugasnya.
3.
Menyempurnakan sistem dan mekanisme
kerja Dewan Penggalang.
4.
Melakukan fungsi pembinaan terhadap
anggota Dewan Kerja Penggalang baik secara internal maupun eksternal.
5.
Melakukan upaya persiapan kaderisasi
pengurus Dewan Kerja Penggalang.
b. Finansial
1.
Mengendalikan dan memonitor mekanisme
keuangan pada setiap aktivitas Dewan Kerja Penggalang.
2.
Menyelenggarakan dana rutin Mabigus
untuk aktivitas Dewan Kerja Penggalang yang bersumber pada dana Bantuan
Operasional Sekolah.
3.
Mengatur, mengendalikan dengan mengevaluasi
pelaporan keuangan Dewan Kerja Penggalang.
c. Bidang Kajian Kepramukaan
1. Melanjutkan upaya penyempurnaan
petunjuk penyelenggaraan pendidikan dan latihan bagi anggota Pramuka Penggalang
khususnya dalam perencanaan penyajian kegiatan kepramukaan yang menarik dan
menantang.
2.
Melakukan pendataan masukan anggota
Dewan Penggalang tentang pelaksanaan program kegiatan.
3.
Bekerja sama dengan seluruh anggota
Dewan Kerja untuk mencari solusi pemecahan dalam penyempurnaan perubahan
petunjuk penyelenggara Dewan Kerja yang baru.
d. Bidang Kegiatan Kepramukaan
1.
Publikasi dan informasi
kegiatan-kegiatan Pramuka Penggalang.
2.
Minimal satu tahun sekali
merealisasikan satu konsep kegiatan yang bersifat positif, kreatif dan
inofatif, sebegai pengabdian kepada Gerakan Pramuka dan masyarakat.
3.
Mengusahakan meningkatkan kualitas dan
kuantitas perkembangan Pramuka Penggalang yang terlibat dalam upaya pembangunan
masyarakat.
4.
Terciptanya konsep kegiatan yang
bervariasi yang mampu menarik minat remaja/pemuda usia penggalang.
5.
Berpartisipasi dan berperan aktif dalam
kegiatan kepramukaan yang diselenggarakan oleh pangkalan lain dalam bentuk
lomba dan ekshibisi.
a.
Wide games di Pangkalan SMAN 2
Tasikmlaya
b. Chiradyka di Pangkalan SMAN 1 Ciamis
c.
Latgab di Pangkalan SMA Serba Bhakti
Suryalaya Tasikmalaya
d. Kegiatan lomba yang lain
e. Bidang Evaluasi dan Pengembangan
1.
Tersusunnya petunjuk pelaksanaan
kegiatan bagi Dewan Penggalang.
2.
Tersusunya perangkat supervisi,
monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan Dewan Kerja.
3.
Terlaksananya perangkat pengembangan
tentang Pramuka Pengalang.
4.
Terhimpunnya data yang akurat tentang
kuantitas dan kualitas anggota Pramuka Penggalang guna kebutuhan perumusan
kebijakan lebih lanjut.
D.
Uraian
Program Kerja
1.
Kegiatan Rutin
a. Rapat Pleno Dewan Kerja Penggalang
*Maksud : Evalusasi program kerja
dan pelaksanaan tugas Dewan Penggalang dalam satu semester dan menentukan
kebijakan pengelolaan dan pelaksanaan program/tugas untuk semester berikutnya.
*Waktu : Enam bulan
sekali
*Tempat : SMP Negeri 1
Panumbangan
b. Rapat Bidang Dewan Penggalang
*Maksud : Membicarakan pelaksanaan
program kerja, persiapan dan penyusunan konsepsi kegiatan bidang yang
bersangkutan
*Waktu : Sesuai kebutuhan
* Tempat : Disesuaikan
c. Orientasi Pramuka/ “Perkemahan
Permata” (Perkemahan Masa Tamu)
*Maksud : Menyambut anggota Penggalang
yang baru atau kemah penerimaan Penggalang Ramu (tingkat SD) menjadi anggota
Penggalang
*Waktu : 21 s.d 23 Juli
2016
*Tempat : Kampus SMP Negeri
1 Panumbangan dan sekitarnya
d. Materi Kepramukaan
*Maksud
: Memberikan ilmu serta wawasan mengenai Pramuka, sumber pengetahuan yaitu baik
dari buku-buku Pramuka maupun pengalaman Dewan Kerja Penggalang
*Waktu : Setiap Hari Jumat
*Tempat : SMP Negeri 1 Panumbangan
e.
Ujian SKU Penggalang Ramu ke Penggalan Rakit
*Maksud :Memberikan ujian atau uji coba
kepada anggota Penggalang terhadap syarat-syarat yang tercantum di SKU yang
harus dilaksanakan yaitu sebagai salah satu syarat untuk dapat mengikuti Pelantikan
Penggalang Ramu ke Penggalang Rakit yang dilaksanakan Bulan Nopember 2016 s.d Bulan
Desember 2016
*Tempat
: SMP Negeri 1 Panumbangan
f.
Ujian SKU Penggalang Rakit ke
Penggalang Terap
*Maksud : Memberikan ujian atau uji
coba kepada anggota Penggalang terhadap syarat-syarat yang tercantum di SKU
yang harus dilaksanakan yaitu sebagai salah satu syarat untuk dapat mengikuti Pelantikan
Penggalang Rakit ke Penggalang Terap sebagai prasarat menjadi pendamping dalam
Dewan Penggalang pada Bulan Oktober 2016
g.
Persiapan LT II Tingkat Kwartir Ranting
*Maksud : Mengadakan pemusatan latihan
bagi pramuka penggalang yang telah meraih regu prestasi baik dalam lomba
tingkat I yang ditindaklanjuti dengan kegiatan Lomba Tingkat II di tingkat
Kwartir Ranting pada
Bulan Juli dan Agustus 2016
2.
Paket Kegiatan
a. Perkemahan Akhir Tahun (PRATA)
*Maksud
:
·
Sebagai perkemahan persahabatan yang diharapkan
mampu mempererat hubungan kekeluargaan antar sesama anggota Pramuka
·
Sebagai kemah perpisahan untuk Dewan
Kerja Penggalang yang telah habis masa jabatanya selama 1 tahun
*Waktu
: Disesuaikan
*Tempat
: Disesuaikan
b. Kegiatan Partisipasi
1. Kegiatan Sosial
*Maksud : Memberikan kepadulian kepada
orang lain dengan mengadakan Bakti Sosial untuk disumbangkan ke kepada orang
yang ekonominya kurang mampu
*Waktu
: Disesuaikan
*Tempat
: Disesuaikan
2. Kegiatan Daerah
*Maksud
: Memberikan kesempatan bagi Pramuka Penggalang, menambah wawasan dan
pengetahuan dengan mengadakan lomba Hiking Rally Tingkat Penggalang antar Gugus
Depan Sekolah Dasar Se-Kwaran Panumbangan dalam rangka memperingati Hari Sumpah
Pemuda dengan memperebutkan piala bergilir Kepala SMPN 1 Panumbangan, Kepala
UPTD Kecamatan Panumbangan, Camat Kecamatan Panumbangan, dan Ketua Kwarran
Panumbangan.
*Waktu : direncanakan
*Tempat : SMP Negeri 1
Panumbangan
*Peserta : Sekolah Dasar di wilayah Kecamatan
Panumbangan Kabupaten Ciamis.
3. Kegiatan Regional
*Maksud : Melaksanakan
garis hubungan bimbingan dan konsultasi
*Waktu
: Disesuaikan
*Tempat
: Disesuaikan
E.
ANGGARAN
BIAYA
Untuk Program kegiatan ini diperlukan biaya yang
sepenuhnya dibebankan pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS PKPS BBM)
tahun anggaran 2016 / 2017.
F.
Penutup
Demikianlah Program Kerja ini disusun sebagai dasar
tuntutan dan pedoman dalam pelaksanaan kerja sesusngguhnya sehingga segala yang
telah diprogramkan dapat dilaksanakan dengan baik serta mampu menciptakan
anggota pramuka yang bertanggung jawab, memiliki semangat juang, disiplin dan
bermoral positif, demi kemajuan Pramuka Penggalang di SMP Negeri 1 Panumbangan
ini.