Senin, 08 Mei 2017

PROGRAM PRAMUKA SMPN 1 PANUMBANGAN

PROGRAM KERJA PRAMUKA
DEWAN KERJA GUDEP 08.083 – 08.084 PANGKALAN SMPN 1 PANUMBANGAN
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
A.    Pendahuluan
Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan Peserta Didik di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar Peserta Didik dapat mengembangkan kepribadian, minat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik.
Dalam Kurikulum 2013, pendidikan kepramukaan ditetapkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib sesuai dengan Permendikbud No. 63 Tahun 2014. Hal ini mengandung makna bahwa pendidikan kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang secara sistemik diperankan sebagai wahana penguatan psikologis-sosial-kultural (reinfocement) perwujudan sikap dan keterampilan kurikulum 2013 yang secara psikopedagogis koheren dengan pengembangan sikap dan kecakapan dalam pendidikan kepramukaan. Dengan demikian pencapaian Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1), Sikap Sosial (KI-2), dan Keterampilan (KI-3) memperoleh penguatan bermakna (meaningfull learning) melalui fasilitasi sistemik-adaptif pendidikan kepramukaan di lingkungan satuan pendidikan.
Ekstrakurikuler Wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi Peserta Didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan Ekstrakurikuler tersebut.
  Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
  Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
  Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur (SK. Kwarnas No. 231 Thn 20017).
  Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia Pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan
B.     Struktur Organisasi Pramuka
Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Pangkalan SMP Negeri 1 Panumbangan Gudep 08.083 – 08.084 adalah :
Mabigus                            :    Kepala SMP Negeri 1 Panumbangan
Pembina Pa                       :    Johan Hermawan, S.Pd.
Sekretaris                          :    Aris, S.Pd.
Bendahara                        :    YB Permana, M.Pd.
Ketua Penggalang Pi        :    Lia Mulyairawati, S.Pd.
Sekretaris                          :    Reni Rikmayanti, M.Pd.
Bendahara                        :    Teti Suwiarsih, S.Pd.
Anggota                           :    Seluruh Dewan Pembina Pramuka Penggalang
  Dewan Penggalang          :    Pendamping Kelas IX dan kelas VIII yang telah mengikuti Ujian SKU Penggaling Terap
C.    Susunan Program Kerja
1.      Sasaran Pokok
a.       Sasaran Pembinaan Pramuka Penggalang adalah:
1.      Mengupayakan Gerak Pembimbingan dan Pembinaan Pramuka Penggalang yang dititik beratkan pada peningkatan pelatihan-pelatihan guna menyiapkan Pramuka Penggalang menjadi mendiri
2.      Mengupayakan fungsi wadah-wadah pembinaan Pramuka Penggalang supaya terpadu dan terarah sehingga memantapkan organisasi dan manajemen yang tanggap, efektif dan efisien.
3.      Meningkatkan kedisiplinan, kesadaran dan menyerap nilai-nilai Dasa Dharma dan Tri Satya serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
4.      Upaya mengadakan fasilitas penggunaan dan pengembangaan Pramuka Penggalang dalam rangka menunjang gerak langkah visi awal dengan langkah kemandirian Gerakan Pramuka.
5.      Meningkatkan rasa tanggung jawab dan kebersamaan untuk bekerja sama dalam melaksanakan seluruh kegiatan Pramuka.
2.      Sasaran Bidang
a.       Pelaksanaan Tugas
1.      Mengatur, mengendalikan dan memonitor tugas sehari-hari anggota Dewan Kerja Penggalang.
2.      Mengatur dan mengendalikan mekanisme yang berkaitan dengan penugasan seluruh anggota Dewan Kerja Penggalang dan ruang lingkup tugasnya.
3.      Menyempurnakan sistem dan mekanisme kerja Dewan Penggalang.
4.      Melakukan fungsi pembinaan terhadap anggota Dewan Kerja Penggalang baik secara internal maupun eksternal.
5.      Melakukan upaya persiapan kaderisasi pengurus Dewan Kerja Penggalang.
b.      Finansial
1.      Mengendalikan dan memonitor mekanisme keuangan pada setiap aktivitas Dewan Kerja Penggalang.
2.      Menyelenggarakan dana rutin Mabigus untuk aktivitas Dewan Kerja Penggalang yang bersumber pada dana Bantuan Operasional Sekolah.
3.      Mengatur, mengendalikan dengan mengevaluasi pelaporan keuangan Dewan Kerja Penggalang.
c.       Bidang Kajian Kepramukaan
1.      Melanjutkan upaya penyempurnaan petunjuk penyelenggaraan pendidikan dan latihan bagi anggota Pramuka Penggalang khususnya dalam perencanaan penyajian kegiatan kepramukaan yang menarik dan menantang.
2.      Melakukan pendataan masukan anggota Dewan Penggalang tentang pelaksanaan program kegiatan.
3.      Bekerja sama dengan seluruh anggota Dewan Kerja untuk mencari solusi pemecahan dalam penyempurnaan perubahan petunjuk penyelenggara Dewan Kerja yang baru.
d.      Bidang Kegiatan Kepramukaan
1.      Publikasi dan informasi kegiatan-kegiatan Pramuka Penggalang.
2.      Minimal satu tahun sekali merealisasikan satu konsep kegiatan yang bersifat positif, kreatif dan inofatif, sebegai pengabdian kepada Gerakan Pramuka dan masyarakat.
3.      Mengusahakan meningkatkan kualitas dan kuantitas perkembangan Pramuka Penggalang yang terlibat dalam upaya pembangunan masyarakat.
4.      Terciptanya konsep kegiatan yang bervariasi yang mampu menarik minat remaja/pemuda usia penggalang.
5.      Berpartisipasi dan berperan aktif dalam kegiatan kepramukaan yang diselenggarakan oleh pangkalan lain dalam bentuk lomba dan ekshibisi.
a.       Wide games di Pangkalan SMAN 2 Tasikmlaya
b.      Chiradyka di Pangkalan SMAN 1 Ciamis
c.       Latgab di Pangkalan SMA Serba Bhakti Suryalaya Tasikmalaya
d.      Kegiatan lomba yang lain
e.       Bidang Evaluasi dan Pengembangan
1.      Tersusunnya petunjuk pelaksanaan kegiatan bagi Dewan Penggalang.
2.      Tersusunya perangkat supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan Dewan Kerja.
3.      Terlaksananya perangkat pengembangan tentang Pramuka Pengalang.
4.      Terhimpunnya data yang akurat tentang kuantitas dan kualitas anggota Pramuka Penggalang guna kebutuhan perumusan kebijakan lebih lanjut.
D.    Uraian Program Kerja
1.      Kegiatan Rutin
a.       Rapat Pleno Dewan Kerja Penggalang
*Maksud  : Evalusasi program kerja dan pelaksanaan tugas Dewan Penggalang dalam satu semester dan menentukan kebijakan pengelolaan dan pelaksanaan program/tugas untuk semester berikutnya.
*Waktu    : Enam bulan sekali
*Tempat   : SMP Negeri 1 Panumbangan
b.      Rapat Bidang Dewan Penggalang
*Maksud : Membicarakan pelaksanaan program kerja, persiapan dan penyusunan konsepsi kegiatan bidang yang bersangkutan
*Waktu    : Sesuai kebutuhan
* Tempat   : Disesuaikan
c.       Orientasi Pramuka/ “Perkemahan Permata” (Perkemahan Masa Tamu)
*Maksud  : Menyambut anggota Penggalang yang baru atau kemah penerimaan Penggalang Ramu (tingkat SD) menjadi anggota Penggalang
*Waktu    : 21 s.d 23 Juli 2016
*Tempat   : Kampus SMP Negeri 1 Panumbangan dan sekitarnya
d.      Materi Kepramukaan
*Maksud : Memberikan ilmu serta wawasan mengenai Pramuka, sumber pengetahuan yaitu baik dari buku-buku Pramuka maupun pengalaman Dewan Kerja Penggalang
*Waktu    : Setiap Hari Jumat
*Tempat   : SMP Negeri 1 Panumbangan
e.       Ujian SKU Penggalang Ramu ke Penggalan Rakit
*Maksud :Memberikan ujian atau uji coba kepada anggota Penggalang terhadap syarat-syarat yang tercantum di SKU yang harus dilaksanakan yaitu sebagai salah satu syarat untuk dapat mengikuti Pelantikan Penggalang Ramu ke Penggalang Rakit yang dilaksanakan Bulan Nopember 2016 s.d Bulan Desember 2016
*Tempat   : SMP Negeri 1 Panumbangan
f.       Ujian SKU Penggalang Rakit ke Penggalang Terap
*Maksud : Memberikan ujian atau uji coba kepada anggota Penggalang terhadap syarat-syarat yang tercantum di SKU yang harus dilaksanakan yaitu sebagai salah satu syarat untuk dapat mengikuti Pelantikan Penggalang Rakit ke Penggalang Terap sebagai prasarat menjadi pendamping dalam Dewan Penggalang pada Bulan Oktober 2016
g.      Persiapan LT II Tingkat Kwartir Ranting
*Maksud : Mengadakan pemusatan latihan bagi pramuka penggalang yang telah meraih regu prestasi baik dalam lomba tingkat I yang ditindaklanjuti dengan kegiatan Lomba Tingkat II di tingkat Kwartir Ranting pada Bulan Juli dan Agustus 2016
2.      Paket Kegiatan
a.       Perkemahan Akhir Tahun (PRATA)
*Maksud :
·         Sebagai perkemahan persahabatan yang diharapkan mampu mempererat hubungan kekeluargaan antar sesama anggota Pramuka
·         Sebagai kemah perpisahan untuk Dewan Kerja Penggalang yang telah habis masa jabatanya selama 1 tahun
*Waktu    : Disesuaikan
*Tempat   : Disesuaikan
b.      Kegiatan Partisipasi
1.      Kegiatan Sosial
*Maksud : Memberikan kepadulian kepada orang lain dengan mengadakan Bakti Sosial untuk disumbangkan ke kepada orang yang ekonominya kurang mampu
*Waktu    : Disesuaikan
*Tempat   : Disesuaikan
2.      Kegiatan Daerah
*Maksud : Memberikan kesempatan bagi Pramuka Penggalang, menambah wawasan dan pengetahuan dengan mengadakan lomba Hiking Rally Tingkat Penggalang antar Gugus Depan Sekolah Dasar Se-Kwaran Panumbangan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda dengan memperebutkan piala bergilir Kepala SMPN 1 Panumbangan, Kepala UPTD Kecamatan Panumbangan, Camat Kecamatan Panumbangan, dan Ketua Kwarran Panumbangan.
*Waktu    : direncanakan
*Tempat   : SMP Negeri 1 Panumbangan
*Peserta     : Sekolah Dasar di wilayah Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis.
3.      Kegiatan Regional
*Maksud   : Melaksanakan garis hubungan bimbingan dan konsultasi
*Waktu     : Disesuaikan
*Tempat    : Disesuaikan
E.     ANGGARAN BIAYA
Untuk Program kegiatan ini diperlukan biaya yang sepenuhnya dibebankan pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS PKPS BBM) tahun anggaran 2016 / 2017.
F.     Penutup
Demikianlah Program Kerja ini disusun sebagai dasar tuntutan dan pedoman dalam pelaksanaan kerja sesusngguhnya sehingga segala yang telah diprogramkan dapat dilaksanakan dengan baik serta mampu menciptakan anggota pramuka yang bertanggung jawab, memiliki semangat juang, disiplin dan bermoral positif, demi kemajuan Pramuka Penggalang di SMP Negeri 1 Panumbangan ini.


Jumat, 05 Mei 2017

ANIS MERAH


FORMAT TPOD GERAKAN PRAMUKA

                                                                                                                                    Model : 06/Min

Nomor Urut Yang Diusulkan         :………………
Lampiran Surat Usul Nomor          :………………


USUL PEMBERIAN TANDA PENGHARGAAN GERAKAN PRAMUKA
BAGI ANGGOTA DEWASA GERAKAN PRAMUKA DAN ORANG DEWASA
DI LUAR GERAKAN PRAMUKA
 



1
Nama Penghargaan berupa
Lencana :

2
Nama Lengkap
L/P
3
Tempat, Tanggal dan Tahun Lahir

4
Jabatan Dalam Kepramukaan

5
Jabatan Pokok di Luar Kepramukaan

6
Tanggal diangkat/  dikukuhkan sebagai Anggota Gerakan Pramuka

7
Bangsa

8
Agama

9
Golongan Darah

10
NamaIstri

11
Alamat Lengkap



12 a. Pendidikan Umum
Tempat
Tahun
1



2



3



4



5



6



7



8



9







12 b. Pendidikan Kepramukaan
Tempat
Tahun
1



2



3



4



5



6



7



8



9




13
Syarat yang telah dipenuhi untuk menerima tanda Penghargaan yang diusulkan
1

2

3

4

5

6

7

8

9


14
Riwayat Jabatan dalam Kepramukaan
No.
Jabatan
Masa Bakti
Tempat
Keterangan
1




2




3




4




5




6




7




8




15
Uraian perbuatan, perihal dan tindakan yang patut menjadi keteladanan
1

2

3

4

5

6

7

8

9


16
Tanda Penghargaan/ Kehormatan yang dimiliki
(dari Gerakan Pramuka dan dari luar Gerakan Pramuka)
No.
Jenis/ Macam
dari
Tgl. Penerimaan
Keterangan
1




2




3




4




5




6




7




8






Ketua Kwartir Ranting                                      Pengusul
Kecamatan Panumbangan


AGUS HIKMAT, S.Pd.                                      ______________________
Mengetahui:
Ketua Dewan Kehormatan                              Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka
Kwartir Cabang Kabupaten Ciamis                Kabupaten Ciamis





Dr. H. MASDUKI HERYANA, MM                  Drs. IING SYAM ARIFIN